Penerimaan Alih Jenjang (Tingkat 2) Khusus Mahasiswa Asing Murni Maret Tahun Akademik 2027
Universitas Induk
Biaya kuliah
[Biaya Pendaftaran] 50.000 won (mata uang Korea/KRW). Dibayarkan ke rekening yang ditentukan (Bank KB Kookmin 092101-04-315388, atas nama Universitas Induk) dan pada saat pembayaran harus mencantumkan nomor paspor pendaftar. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan setelah pendaftaran selesai tidak dapat dikembalikan (kecuali untuk kasus kelebihan bayar, kesalahan universitas, bencana alam, rawat inap/kematian akibat penyakit atau kecelakaan, sesuai Pasal 42-3 Ayat 2 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pendidikan Tinggi).
[Biaya Kuliah (berdasarkan Tahun Akademik 2026)] Biaya kuliah bidang Humaniora-Sosial 3.226.000 won / Biaya kuliah bidang Teknik dan Seni-Olahraga 3.778.000 won. Saat pembayaran biaya kuliah, beasiswa akan dipotong terlebih dahulu sesuai kriteria seleksi beasiswa.
※ Biaya kuliah wajib dibayar sekaligus (mahasiswa baru tidak dapat membayar secara cicilan).
※ Ini adalah biaya kuliah berdasarkan Tahun Akademik 2026, dan biaya kuliah Tahun Akademik 2027 dapat berubah sesuai kebijakan universitas.
[Kemampuan Finansial] Surat Keterangan Saldo Bank (dalam negeri atau luar negeri) atas nama pendaftar sendiri senilai minimal 20.000.000 won (untuk mereka yang mengubah visa D-4 menjadi visa D-2 di universitas ini, minimal 10.000.000 won). Surat Keterangan Saldo Bank (versi bahasa Inggris) harus menunjukkan saldo minimal 20.000.000 won yang disimpan selama minimal 6 bulan, dan diserahkan setelah pembayaran biaya kuliah. Surat Keterangan Saldo Bank wajib diserahkan dalam periode pengumuman kelulusan akhir dan pembayaran biaya kuliah, serta harus diterbitkan dalam jangka waktu 1 bulan sebelum tanggal penyerahan (jika surat keterangan saldo mencantumkan masa berlaku, maka masa berlaku tersebut diakui, namun maksimal hanya diakui hingga 6 bulan sejak tanggal penerbitan). Jika biaya kuliah tidak dibayar dan Surat Keterangan Saldo Bank tidak diserahkan, maka Surat Izin Masuk Standar tidak dapat diterbitkan.
[Pengembalian Biaya Kuliah] Periode pengajuan pengembalian: 5 Februari 2027 (Jumat) ~ 31 Maret 2027 (Rabu), dapat diajukan secara langsung atau daring. Setelah Surat Izin Masuk Standar diterbitkan, pengembalian biaya kuliah tidak dapat dilakukan kecuali dalam kasus penolakan penerbitan visa atau pengembalian dokumen asli Surat Izin Masuk Standar karena alasan kesehatan pribadi, dan pembatalan pendaftaran (masuk) tidak dapat dibatalkan kembali. Pengembalian mengikuti 'Pasal 6 Peraturan tentang Biaya Kuliah Universitas' — pengembalian penuh hingga sehari sebelum hari dimulainya semester (hari masuk) / 5/6 bagian dalam 30 hari sejak dimulainya semester / 2/3 bagian setelah 30 hari hingga 60 hari / 1/2 bagian setelah 60 hari hingga 90 hari / tidak ada pengembalian setelah 90 hari. Jika penerimaan tidak dapat dilakukan karena penolakan penerbitan atau perpanjangan visa oleh Kementerian Kehakiman, maka seluruh biaya kuliah akan dikembalikan. Pengembalian hanya dapat dilakukan ke rekening bank di Korea atas nama mahasiswa sendiri (pihak ketiga dapat menerima pengembalian jika melampirkan surat kuasa yang ditandatangani oleh orang tua yang hubungan keluarganya terbukti, atau oleh mahasiswa sendiri).
[Asrama] Berdasarkan kamar untuk 4 orang, biaya per orang per bulan 300.000 won ~ 400.000 won (termasuk biaya pengelolaan: listrik, air, dan internet). Hanya mahasiswi yang dapat tinggal di asrama, dan pembayaran untuk 3 bulan harus dilakukan di muka saat masuk. Kamar mandi, toilet, dan ruang cuci digunakan bersama, serta tersedia ruang istirahat dan ruang konsultasi khusus untuk mahasiswa asing. Biaya dapat berubah sesuai kebijakan universitas, dan kemungkinan tidak dapat masuk asrama tergantung jumlah akhir mahasiswa baru asing yang terdaftar. Pertanyaan tentang asrama: Pusat Pertukaran Internasional +82-2-950-7198 / iduglobal@induk.ac.kr
Rumpun ilmu
Bidang Teknik, Seni-Olahraga, Humaniora-Sosial (Program 2-3 Tahun)
Ringkasan persyaratan
Dokumen
Dokumen lain
Ijazah (atau surat keterangan lulus)
Transkrip nilai
Skor tes bahasa
Paspor
Surat keterangan saldo bank
Pas foto
Bahasa
Cek pengumuman universitas
Nilai
Cek pengumuman universitas
Dana
Cek pengumuman universitas
Pendidikan
Cek pengumuman universitas
Wawancara
Ada
Batas waktu
Selasa, 29 Desember 2026KSTD-72Waktu Korea 13.75 jam lebih lambat dari waktu setempatWaktu Korea (KST)Jam penutupan mengikuti pengumuman universitas.
Biaya pendaftaran
Cek pengumuman universitas
Periode penerimaan
Maret Tahun Akademik 2027 (Pembukaan Semester 1 Maret 2027) · Alih Jenjang Tingkat 2
Ringkasan dari pengumuman universitas. Pengumuman universitas yang berlaku.
Program studi
Jurusan Teknik Komputer dan Elektronika
Fakultas Konvergensi AI · Bidang Teknik · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Teknik Manajemen Industri
Fakultas Konvergensi AI · Bidang Teknik · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Teknik Informasi dan Komunikasi Cerdas
Fakultas Konvergensi AI · Bidang Teknik · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Teknik Mesin
Fakultas Konvergensi AI · Bidang Teknik · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Arsitektur Interior
Fakultas Kota Cerdas · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Desain Industri Digital
Fakultas Desain Kreatif · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Desain Visual
Fakultas Desain Kreatif · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Desain Perhiasan
Fakultas Desain Kreatif · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Desain Multimedia AI
Fakultas Desain Kreatif · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Desain Keramik Living
Fakultas Desain Kreatif · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Seni Akting
Fakultas Konvergensi Media dan Konten · Bidang Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Manajemen Layanan Pariwisata
Fakultas Layanan dan Manajemen · Bidang Humaniora dan Sosial · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Layanan Penerbangan Global
Fakultas Layanan dan Manajemen · Bidang Humaniora dan Sosial · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Bahasa Inggris Bisnis
Fakultas Global · Rumpun Humaniora dan Sosial · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Bahasa Mandarin Bisnis
Fakultas Global · Rumpun Humaniora dan Sosial · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Bahasa Jepang Bisnis
Fakultas Global · Rumpun Humaniora dan Sosial · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Seni Tata Rambut dan Kecantikan Siaran
Fakultas K-Beauty Art · Rumpun Seni dan Olahraga · Perkuliahan 3-5 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Bahasa Korea dan Layanan Pariwisata
Jurusan khusus mahasiswa asing · Rumpun Humaniora dan Sosial · Terdiri sepenuhnya dari mahasiswa internasional murni · Perkuliahan tatap muka 2 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Manajemen Bisnis Global
Jurusan khusus mahasiswa asing · Rumpun Humaniora dan Sosial · Terdiri sepenuhnya dari mahasiswa internasional murni · Perkuliahan tatap muka 2 hari per minggu
Tidak terbatas
Jurusan Manajemen Bisnis Global (Kelas Bahasa Inggris)
Jurusan khusus mahasiswa asing · Rumpun Humaniora dan Sosial · Terdiri sepenuhnya dari mahasiswa internasional murni · Perkuliahan tatap muka 2 hari per minggu · Persyaratan kemampuan bahasa Inggris menggantikan bahasa Korea
Tidak terbatas
Jurusan K-BEAUTY
Jurusan khusus mahasiswa asing · Rumpun Seni dan Olahraga · Terdiri sepenuhnya dari mahasiswa internasional murni · Perkuliahan tatap muka 3 hari per minggu
Tidak terbatas
Jadwal seleksi
Pendaftaran1차 2026.9.10.(목) ~9.30.(수), 21:00까지 / 2차 2026.11.11.(수) ~11.25.(수), 21:00까지 / 3차 2026.12.14.(월) 12.29.(화), 21:00까지Pendaftaran daring · URL diinformasikan secara terpisah (tautan pendaftaran https://idu.induk.ac.kr/ipsiJiwon.do)
Batas akhir pengiriman dokumen asli1차 2026.10.2.(금)까지 / 2차 2026.11.27.(금)까지 / 3차 2026.12.31.(목)까지Pengiriman melalui pos atau kunjungan langsung · Pengiriman pos harus tiba sebelum batas waktu
Evaluasi bahasa mandiri (bagi yang belum memiliki sertifikat bahasa)1차 2026.10.13.(화), 14:00 예정 / 2차 2026.12.3.(목), 14:00 예정 / 3차 2027.1.6.(수), 14:00 예정Sasaran dan lokasi diinformasikan secara terpisah — Untuk penerimaan pindahan, hanya pemegang TOPIK level 3 ke atas yang dapat mendaftar
Tanggal dan waktu wawancara1차 2026.10.17.(토) 예정 / 2차 2026.12.5.(토) 예정 / 3차 2027.1.8.(금) 예정Sasaran dan lokasi diinformasikan secara terpisah
Pengumuman kelulusan (rencana)1차 2026.11.3.(화), 14:00 예정 / 2차 2026.12.18.(금) 14:00 예정 / 3차 2027.1.21.(목) 14:00 예정Periksa di situs web penerimaan
Periode pendaftaran dokumen konfirmasi registrasi bagi penerima pertama jalur reguler1·2차 2026.12.21.(월) ~ 12.23.(수), 16:00까지 / 3차 해당없음Sel gabungan dari dokumen asli
Periode pembayaran uang kuliah1차 2026.11.5.(목) ~ 11.13(금) / 2차 2026.12.21.(월) ~12.29.(화) / 3차 2027.1.25.(월) ~ 2.3.(수)
Penerbitan Surat Izin Masuk Standar등록금 납부완료 및 은행잔고증명서 확인 후 발급
Awal semester2027.3.1.
Syarat pendaftaran
[Kualifikasi Pendaftaran Pindahan (Transfer)]
1. Hal-hal mengenai kewarganegaraan dan latar belakang pendidikan sama dengan kualifikasi pendaftaran mahasiswa baru:
1. Kewarganegaraan dan Latar Belakang Pendidikan
· Tipe 1 (No. 6) Orang asing yang kedua orang tuanya (ayah dan ibu) adalah warga negara asing: Orang asing yang kedua orang tuanya adalah warga negara asing, dan telah lulus (atau akan lulus) dari sekolah menengah atas di Korea atau di luar negeri
· Tipe 2 (No. 7) Orang asing yang telah menyelesaikan seluruh kurikulum pendidikan di luar negeri: Orang yang telah menyelesaikan seluruh kurikulum pendidikan di luar negeri yang setara dengan pendidikan dasar dan menengah Korea (jika selama 12 tahun masa pendidikan dasar-menengah, siswa bergantian bersekolah di sekolah asing di luar negeri dan sekolah asing di dalam negeri, periode tersebut tidak diakui sebagai masa studi di luar negeri)
[Catatan Penting Terkait Kualifikasi Pendaftaran]
· Pemegang kewarganegaraan ganda yang memiliki kewarganegaraan Korea dan orang tanpa kewarganegaraan tidak diakui sebagai orang asing
· Diakui jika baik orang tua maupun siswa memperoleh kewarganegaraan asing sebelum siswa memulai kurikulum pendidikan yang setara dengan kurikulum pendidikan Korea
· Hanya kurikulum sekolah reguler yang diakui memiliki kualifikasi akademik yang ditentukan berdasarkan undang-undang pendidikan terkait di negara tersebut yang akan diakui
· Masa studi akibat penyelesaian ulang pada tingkat kelas (semester) yang sama tidak diakui
· Kualifikasi pendidikan yang tidak diakui untuk seleksi khusus orang asing: ujian kesetaraan dalam/luar negeri, homeschooling, pembelajaran daring (cyber learning), dll.
· Jika terdapat hal yang menghalangi penerbitan visa pelajar D-2 atau perubahan status tinggal sebelum masuk kuliah, maka kelulusan atau penerimaan masuk akan dibatalkan
2. Orang yang telah menyelesaikan minimal 1 tahun di sekolah yang memiliki perjanjian kerja sama dengan universitas kami dan ingin pindah ke tingkat 2
3. Kemampuan Bahasa: Hanya yang memperoleh TOPIK (Tes Kemahiran Bahasa Korea) level 3 atau lebih tinggi yang dapat mendaftar
4. Standar Kelulusan (Pindahan): Termasuk sks yang telah diselesaikan di universitas sebelumnya, pelamar harus memperoleh sks kelulusan sesuai sistem pendidikan di universitas kami (program 2 tahun: 75 sks / program 3 tahun: 110 sks). SKS yang telah diselesaikan di universitas sebelumnya diakui sesuai standar pengakuan sks jurusan pindahan, dengan pengakuan maksimum hingga 1/2 dari total sks kelulusan. Standar TOPIK tidak berlaku pada saat kelulusan.
Metode seleksi
[Metode Penilaian] Penilaian Dokumen 40 poin (40%) + Penilaian Wawancara 60 poin (60%) = Total 100 poin (100%).
※ Penilaian wawancara dilakukan secara tatap muka. Namun, bagi pelamar yang sedang berada di luar negeri dapat dilakukan wawancara jarak jauh. Kartu identitas (paspor/kartu pendaftaran orang asing) wajib dibawa saat wawancara.
※ Bagi yang tidak memiliki sertifikat kemampuan bahasa, akan menjalani evaluasi mandiri bahasa yang dilaksanakan oleh Kantor Kerja Sama Internasional (informasi mengenai target dan lokasi akan diumumkan secara terpisah).
[Kriteria Seleksi]
Gagal (tidak lulus) jika total nilai penilaian dokumen dan wawancara kurang dari 60 poin.
Gagal jika dokumen yang diserahkan tidak lengkap atau tidak mengikuti wawancara.
Meskipun pelamar dinyatakan lulus, kelulusan akan dibatalkan jika penerbitan visa tidak disetujui.
Kelulusan dan penerimaan masuk akan dibatalkan jika ditemukan [pemalsuan] atau [pengubahan/pemalsuan dokumen] dalam dokumen yang diserahkan, atau tindakan tidak jujur lainnya.
Kelulusan dan penerimaan masuk akan dibatalkan jika terdapat hal yang menghalangi perubahan status tinggal visa D-2 (pelajar) sebelum hari dimulainya semester.
Jika visa ditolak oleh konsulat setempat setelah hari dimulainya semester, maka status mahasiswa akan dicabut (dikeluarkan).
[Prosedur Pendaftaran] ① Pengisian formulir pendaftaran secara daring → ② Penyerahan dokumen pendaftaran (melalui pos atau langsung) → ③ Pemeriksaan dokumen → ④ Evaluasi mandiri bahasa → ⑤ Seleksi wawancara → ⑥ Pengumuman kelulusan → ⑦ Pembayaran biaya kuliah (melalui rekening virtual) → ⑧ Penyerahan dokumen bukti kemampuan finansial → ⑨ Penerbitan Surat Izin Masuk Standar → ⑩ Pengajuan dan penerbitan visa (VISA) → ⑪ Masuk kuliah.
[Metode Pendaftaran] Pendaftaran daring (unggah formulir pendaftaran dan dokumen yang telah dipindai, tautan pendaftaran https://idu.induk.ac.kr/ipsiJiwon.do) kemudian menyerahkan dokumen asli. Situs pendaftaran Universitas Induk (ipsi.induk.ac.kr) → Periksa catatan penting dan panduan rekrutmen → Isi formulir pendaftaran (unggah foto diri) → Unggah dan simpan lampiran → Cetak formulir pendaftaran dan kartu peserta ujian. Dokumen asli diserahkan langsung ke Kantor Kerja Sama Internasional (pukul 10:00~17:00 selama periode penyerahan dokumen, tidak menerima pada Sabtu, Minggu, dan hari libur) atau dikirim melalui pos tercatat (harus tiba sebelum batas waktu).
[Pengumuman Kelulusan dan Pendaftaran] Pengumuman kelulusan dapat dilihat di situs resmi universitas (https://ipsi.induk.ac.kr/) dan akan diberitahukan secara individual. Cetak surat kelulusan dan tagihan biaya kuliah dari situs web, lalu lakukan pembayaran biaya kuliah secara lunas (jika tidak membayar dalam batas waktu, akan dianggap tidak berniat mendaftar dan dinyatakan gagal tanpa pemberitahuan terpisah). Setelah mendaftar, pastikan untuk memeriksa status pendaftaran melalui situs web.
Beasiswa
Beasiswa untuk mahasiswa pindahan akan diumumkan kemudian (dokumen asli panduan). Tabel beasiswa mahasiswa baru di atas, termasuk beasiswa penerimaan mahasiswa baru, tidak disebutkan berlaku untuk mahasiswa pindahan.
Hal yang perlu diperhatikan
·Jurusan khusus mahasiswa asing terdiri sepenuhnya dari mahasiswa internasional murni dan perkuliahan tatap muka dilakukan 2 hari per minggu (3 hari per minggu untuk Jurusan K-BEAUTY). Jurusan umum yang bukan jurusan khusus mahasiswa asing memiliki perkuliahan 3-5 hari per minggu.
·Ada nama program studi (jurusan) yang mirip, jadi pastikan Anda memeriksa nama jurusan dengan tepat saat mendaftar (contoh: Jurusan Manajemen Global / Jurusan Manajemen Global (Kelas Bahasa Inggris)).
·Pada prinsipnya semua dokumen harus diserahkan dalam bentuk asli (kecuali dokumen yang secara eksplisit dinyatakan dapat diserahkan dalam bentuk salinan, dan salinan tersebut harus mendapat verifikasi dari petugas penanggung jawab mahasiswa asing murni di Kantor Pertukaran Internasional).
·Dokumen yang ditulis dalam bahasa selain bahasa Korea dan bahasa Inggris harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea atau bahasa Inggris dan dilegalisasi notaris, lalu diserahkan bersama dokumen aslinya. Jika terpaksa menyerahkan salinan, salinan tersebut harus merupakan salinan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh lembaga penerbit atau oleh Kedutaan Besar/Konsulat Republik Korea di negara yang bersangkutan.
·Tanggal penerbitan dokumen hanya diakui jika diterbitkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sebelum batas akhir pendaftaran (dokumen yang masa berlakunya dinyatakan setelah Maret 2027 tetap diakui).
·Jika ejaan nama dalam huruf Inggris pada dokumen yang diserahkan berbeda, harus dilampirkan surat keterangan identitas yang sama yang diterbitkan oleh pengadilan negara yang bersangkutan atau kepala perwakilan diplomatik. Jika orang tua bercerai atau meninggal dunia, harus diserahkan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah negara tempat tinggal yang membuktikan hal tersebut.
·Riwayat pendidikan dibuktikan dengan salah satu dari berikut: verifikasi Apostille, legalisasi oleh konsul Korea di negara setempat atau konsul perwakilan negara yang bersangkutan di Korea, atau laporan sertifikasi dari Pusat Sertifikasi Riwayat Pendidikan dan Gelar Tiongkok (CHSI) (bagi lulusan sekolah kejuruan menengah Tiongkok dan sejenisnya berlaku standar penilaian terpisah sesuai pedoman).
·Dokumen yang telah diserahkan tidak akan dikembalikan, dan jika dokumen tambahan yang diminta tidak diserahkan, maka akan dinyatakan tidak lulus.
·Dokumen yang dikirim melalui pos tercatat harus tiba sebelum batas waktu penyerahan. Pendaftaran langsung (datang sendiri) dilakukan pukul 10:00–17:00 selama periode penyerahan dokumen, dan tidak dilayani pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
·Jika ditemukan bahwa isi dokumen yang diserahkan oleh peserta yang lulus ternyata palsu, atau diketahui bahwa yang bersangkutan masuk dengan cara yang tidak sah, maka kelulusannya dapat dibatalkan meskipun sedang menjalani masa studi.
·Meskipun dinyatakan lulus, jika penerbitan visa ditolak maka kelulusan akan dibatalkan, dan jika visa ditolak oleh konsulat setempat setelah tanggal dimulainya semester, maka status mahasiswa akan dikeluarkan (dikeluarkan dari daftar siswa).
·Pelamar wajib mencantumkan nomor kontak, alamat e-mail, dan alamat baik di dalam maupun luar negeri yang dapat dihubungi selama masa seleksi, dan segala kerugian yang timbul akibat terputusnya komunikasi atau kesalahan penulisan informasi menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
·Penerimaan pindahan (transfer) adalah proses masuk ke tingkat 2 bagi mereka yang telah menyelesaikan studi selama 1 tahun atau lebih di sekolah yang memiliki perjanjian kerja sama dengan universitas kami, dan hanya pemegang sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Korea (TOPIK) tingkat 3 atau lebih yang dapat mendaftar.
·SKS yang telah diselesaikan di universitas sebelumnya diakui maksimal hingga 1/2 dari total SKS kelulusan, sesuai dengan standar pengakuan SKS pada jurusan tujuan transfer.