Tinggal dan Bekerja di Daerah — Tempat Tinggal Khusus Daerah (F-2-R)
Tempat Tinggal Khusus Daerah (F-2-R) adalah status tinggal yang diberikan dengan syarat tinggal dan bekerja di suatu daerah, berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah tingkat provinsi (gwangyeok jachi-danche) yang memiliki wilayah dengan penurunan populasi.
Berdasarkan 법무부고시 제2026-248호 yang berlaku mulai 3 Agustus 2026, persyaratannya adalah ①surat rekomendasi dari kepala pemerintah daerah tingkat provinsi yang berpartisipasi ②gelar diploma profesional (jeonmunhaksa) atau lebih tinggi yang diperoleh di dalam negeri (dengan masuk ke lembaga pendidikan yang memenuhi syarat visa pelajar dan tinggal di dalam negeri selama 2 tahun atau lebih), atau pendapatan tahunan di atas upah hidup layak (saenghwal imgeum) di daerah yang merekomendasikan ③lulus TOPIK tingkat 3 atau lebih tinggi, atau menyelesaikan tahap 3 atau lebih tinggi dari 사회통합프로그램(KIIP) (termasuk yang dialokasikan ke tahap 4 berdasarkan evaluasi awal) ④tinggal di daerah yang direkomendasikan selama 5 tahun atau lebih sejak tanggal penerimaan status ini, sambil bekerja atau memulai usaha. Standar bahasa Korea dilonggarkan dari tingkat 4 menjadi tingkat 3 melalui revisi ini.
Wilayah yang menjadi sasaran adalah daerah dengan penurunan populasi (ingu gamso jiyeok) dan daerah yang berisiko mengalami penurunan populasi (ingu gamso gwansim jiyeok) di dalam pemerintah daerah tingkat provinsi yang berpartisipasi, dan persyaratan dapat berbeda-beda untuk setiap daerah. Silakan periksa jadwal rekomendasi dan persyaratan masing-masing daerah melalui pengumuman resmi (gonggo) dari pemerintah daerah tingkat provinsi terkait.
Informasi ini hanya sebagai panduan dan tidak memiliki kekuatan hukum. Keputusan sebenarnya ditentukan oleh Kantor Imigrasi (출입국·외국인청).