Mencari Pekerjaan Setelah Lulus — Status Pencari Kerja (D-10)
Jika Anda belum mendapatkan pekerjaan segera setelah lulus, Anda dapat mengubah status tinggal menjadi pencari kerja (D-10) untuk mencari pekerjaan. Setelah pekerjaan ditentukan, status tinggal akan diubah kembali sesuai dengan pekerjaan tersebut.
Mulai 29 Oktober 2025, Anda dapat tinggal maksimal 1 tahun untuk setiap kali perpanjangan, dengan total maksimal 3 tahun. Selama mencari kerja, Anda dapat melakukan magang di bidang profesional (E-1~E-7), dengan maksimal 1 tahun di satu perusahaan, dan tidak ada batas untuk total periode magang.
Sistem poin berlaku untuk pencari kerja umum (D-10-1). Silakan periksa panduan resmi untuk mengetahui syarat pengajuan, kriteria poin, subjek yang dikecualikan, dan batas waktu pengajuan setelah kelulusan.
Sistem pencari kerja (D-10) dijadwalkan untuk direformasi. Periksa pengumuman terbaru sebelum mengajukan permohonan.
Informasi ini hanya sebagai panduan dan tidak memiliki kekuatan hukum. Keputusan sebenarnya ditentukan oleh Kantor Imigrasi (출입국·외국인청).